Batam Ikut Jadi Kota Ujicoba Layanan Panggilan Tunggal Gawat Darurat

Batam menjadi satu dari 10 kota ujicoba penerapan layanan panggilan tunggal gawat darurat 112. Sembilan kota lain yang akan menerapkan sistem ini adalah Jakarta, Depok, Tangerang, Bogor, Bandung, Surabaya, Makassar, Mataram, dan Denpasar.

Direktur Telekomunikasi Khusus, Penyiaran Publik dan Kewajiban Universal Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, mengatakan, tahun depan pemerintah menargetkan penerapan di 100 kota.

“Di tahun ketiga rencananya sudah dilaksanakan di 300 kota,” kata Ismail dalam focus group discussion (FGD) layanan nomor panggilan tunggal gawat darurat di Hotel Novotel Batam, Kamis, (3/9).

Menurut Ismail, sebagian kota memang sudah menerapkan nomor panggilan darurat ini. Namun, ada yang belum terintegrasi antara instansi satu dan lainnya. Seperti di Bandung, yang menggunakan nomor 113 untuk pemadam kebakaran dan 110 untuk kepolisian.

“Hal itu seperti di Denpasar yang sudah menggunakan satu nomor panggilan darurat, namun angkanya masih terlalu panjang. Tujuannya adalah untuk membentuk sistem pusat panggilan darurat yang terpadu sehingga memermudah koordinasi antarinstansi terkait,” terang Ismail.

Selain itu, Ismail menambahkan, dapat juga untuk memermudah masyarakat mengingat nomor panggilan dalam penanganan keadaan darurat. Jadi bisa memercepat penanggulangan keadaan darurat di Indonesia.

“Dipilih nomor 112 karena nomor ini juga digunakan sebagai emergency call center di Eropa. Selain itu, di perangkat seluler nomor ini juga sudah dipakai sebagai nomor panggilan darurat. Jadi untuk Batam, tidak hanya memudahkan masyarakat menghafal, tapi juga bagi wisatawan,” ujar Ismail.

Konsep panggilan tunggal gawat darurat ini menurut Ismail juga cocok untuk mewujudkan Batam sebagai kota cerdas atau smart city.

“Untuk mendukung pelaksanaan nomor panggilan tunggal darurat ini, Kementerian Kominfo akan memberikan bantuan berupa hibah perangkat. Sementara dari pemerintah daerah diharapkan dukungan berupa pengelolaan sistem pusat panggilan darurat serta biaya pengelolaannya,” imbuh Ismail.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Batam, Syuzairi, mewakili walikota Batam menyambut baik rencana tersebut. Karena hal ini sejalan dengan rencana pembentukan posko terpadu penanggulangan bencana.

“Dulu dalam menangani bencana, kami terkesan mengetengahkan ego sektoral. Rencana ini akan dipadukan dengan posko terpadu penanggulangan bencana,” kata Syuzairi. 

Pada kesempatan tersebut Syuzairi berpesan agar layanan gawat darurat yang sudah ada seperti di kepolisian atau rumah sakit tetap bisa dijalankan sebagai back-up bila sistem nomor layanan tunggal ini bermasalah.

“112 memang mudah untuk dihafalkan. Pemerintah daerah pasti menyetujui ini,” tambahnya. 

Sumber: infopublik.id