Menteri Komunikasi dan Informatika meresmikan pilot project program Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112) di Kota Tangerang, Banten, Kamis (1/12/2016). Selain diresmikan di Kota Tangerang, NTPD 112 ini juga dilaksanakan di 3 kota lainnya, yakni Kota Depok, Bogor dan Bandung.
“Dengan adanya nomor 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat dapat memudahkan masyarakat dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan. Dari pilot project ini diharapkan dapat meningkatkan semangat pemerintah daerah dalam melayani masyarakat terutama dalam hal kegawatdaruratan,” tutur Rudiantara.
Menurut Menteri Rudiantara, layanan NTPD 112 membantu masyarakat melaporkan keadaaan gawat darurat ke pemerintah daerah baik melalui telepon rumah maupun telepon seluler. “Layanan NTPD 112 ini dapat dilakukan oleh ponsel jaringan GSM meskipun tidak mempunyai pulsa,” imbuh Rudiantara yang didampingi oleh Walikota Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang dan Dirjen PPI Kemkominfo.
10 Kota Pilot Project NTPD 112
Program NTPD 112 diujicobakan di 10 kota pilot project, yakni Kota Batam, Kota Tangerang, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Denpasar, Kota Mataram dan Kota Makasaar.
Nomor 112 ditetapkan sebagai nomor tunggal panggilan darurat agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengingat dan menghubungi layanan darurat. Adapun layanan darurat yang dilayani melalui 112 adalah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, kebutuhan ambulans, dan penanganan kesehatan yang gawat darurat.
Layanan NTPD 112 yang diujicobakan di 10 Kota Pilot Project dibantu oleh Kominfo melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Sebelumnya, Layanan NTPD 112 berhasil diimplementasikan di Provinsi DKI Jakarta dan Kota Surabaya, dimana penyedia call center dibangun sendiri oleh pemerintah daerah secara mandiri.
Kominfo melalui BP3TI akan terus melanjutkan program ini hingga dapat diimplementasikan di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Kominfo menerima permohonan bantuan terkait layanan NTPD 112 dari Kabupaten/Kota yang sudah siap baik dari segi teknis dan administratif. (RPS)